QRIS
Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) adalah sebuah layanan pembayaran digital dengan standar kode QR Nasional yang menyatukan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia dalam melakukan transaksi sehari-hari. Sistem pembayaran yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019 ini menjadi trend baru dalam transaksi cashless pasca pandemi COVID-19 berakhir.
Dengan mengaktifkan layanan QRIS di NICEPAY, Merchant dapat menerima pembayaran transaksi cashless melalui QRIS. Kode QR akan tampil pada aplikasi ataupun website Merchant yang dapat digunakan langsung oleh Merchant untuk dibayarkan oleh Pelanggan dengan cara memindai QRIS dengan aplikasi Bank/e-Wallet.