Keamanan dan Pencegahan Penipuan

Apakah menggunakan jasa pembayaran NICEPAY aman?

NICEPAY adalah salah satu jasa pembayaran yang mempunyai standar keamanan dan sistem pencegahan penipuan terkini, kami juga mengimplementasikan beberapa teknik deteksi pencegahan transaksi fraud yang di dukung oleh FDS (Fraud Detection System) dan tim Risk Management untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bertransaksi melalui NICEPAY.

Sejauh mana NICEPAY menjaga keamanan informasi pelanggan?

Sebagai penyedia jasa pembayaran NICEPAY telah memliki sertifikasi keamanan data informasi PCI DSS (Payment Card Industry โ€“ Data Security Standard) tingkat 1, yaitu level tertinggi standar keamanan data informasi pelanggan, pemegang kartu baik kartu kredit, ATM, debit maupun e-money. Sertifikasi ini membuktikan bahwa NICEPAY komitmen dan patuh pada standar kemanan ekosistem pemrosesan kartu dan termasuk perangkat-perangkat di dalamnya.

Saya mengalami tindakan penipuan dari seseorang atau oknum melalui transaksi menggunakan NICEPAY, bagaimana saya melapor hal tersebut?

Apabila Anda merasa menjadi sasaran tindakan penipuan melalui perantara transaksi menggunakan NICEPAY, dimohon melaporkan transaksi tersebut melalui email cs@nicepay.co.id secepatnya, dengan menyertakan :

  • Data transaksi (nama, email, alamat lokasi, jumlah transaksi, no telepon)
  • Bukti transaksi ( Struk pembayaran, invoice, dll)
  • Pelaporan pengaduan kepada bank atau instansi terkait
  • Pelaporan kepolisian

Bagaimana jika merchant menemukan atau menerima pelaporan penipuan?ย 

Berikut cara-cara yang mungkin dapat berguna dilakukan di sisi merchant:

  • Pastikan untuk menganalisa transaksi sedetail mungkin dari mulai informasi pengguna, karakter pengguna, jenis barang pembelian, jenis pembayaran yang digunakan, histori transaksi dan lain-lain.
  • Apabila terdapat kemungkinan mengarah pada transaksi penipuan, blok akun pengguna segera untuk mengindari pengulangan transaksi. Apabila masih memungkinkan dapat menahan proses pengiriman barang kepada alamat tujuan.
  • Masukan ke dalam daftar hitam/blacklist seperi : Nama Pengguna, Email ID, Nomer kartu kredit, ID perangkat dan lain-lain.
  • Demi keamanan jangan memberikan informasi rahasia kepada pihak luar tanpa ada perintah tertulis, contoh : Surat kepolisian, atau instansi yang berwenang.
  • Lakukan pembenahan teknis dan non teknis dan menutup celah-celah yang dapat di susupi oleh penipu sebagai sasaran tindak kejahatan.
  • Selalu terbuka untuk bekerja sama dengan pihak terkait, contoh: Payment Gateway (NICEPAY) Bank, regulator, dan lain-lain untuk dapat bertukar informasi umum mengenai tindakan penipuan terkini yang umumnya terjadi pada industri yang sama.

Apa yang perlu dilakukan terdapat sanggahan dari pelanggan atau bank (dispute)?

Sanggahan atau yang biasa dikenal dengan dispute adalah hal yang umum terjadi pada transaksi online menggunakan kartu kredit. Ini terjadi karena transaksi online dilakukan tanpa adanya kegiatan verfikasi secara fisik untuk melihat keaslian kartu kredit. Sehingga bank memberikan kesempatan untuk melakukan proses mediasi antara pemilik kartu dan pedagang (merchant) untuk membuktikan apakah kedua belah pihak telah melakukan kegiatan jual-beli semestinya. Oleh karena itu apabila merchant mendapatkan laporan sanggahan, berikut langkah yang perlu dilakukan :

  • Memberikan detail informasi transaksi selengkap mungkin, contoh: informasi pengguna, alamat rumah, alamat billing, detail pengiriman barang, invoice dan lain-lain.
  • Apabila perlu dapat mengirimkan dalam bentuk file gambar untuk memperkuat dokumen.
  • Menyertakan TNC, disclaimer atau ketentuan-ketentuan merchant pada pelanggan.
  • Membuktikan bahwa merchant telah menggunakan perlindungan keamanan tambahan seperti fasilitas 3ds, OTP (on time password), dan lain-lain.

Apa yang terjadi jika sanggahan tersebut menjadi chargeback dan biaya apa saja yang akan ditanggung?

Chargeback terjadi apabila pihak principal dimana Visa atau Mastercard menyatakan seluruh dokumen yang diberikan merchant tidak dapat mendukung sanggahan yang dilakukan oleh pemegang kartu. Apabila terdapat chargeback, merchant harus membayar atau mengembalikan sejumlah transaksi yang disanggah tersebut kepada pemegang kartu kredit. Namun dalam hal ini tidak ada biaya tambahan lain yang dibebankan oleh NICEPAY kepada merchant.

Bagaimanakah proses pengembalian dana atau refund pada NICEPAY?

Untuk tipe merchant fasilitator dimana merchant secara legalitas terhubung langsung dengan bank dan menerima dana settlement langsung dari bank, maka apabila terdapat chargeback pada umumnya dana akan di potong otomatis oleh pihak bank. Namun untuk tipe merchant aggregator dimana merchant ID terdaftar melalui NICEPAY maka tim NICEPAY akan memberikan notifikasi untuk dilakukan pemotongan dana kepada merchant sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Back to FAQ

Simplify Your Payment Experience

Register Now!